Komisi III DPR RI menetapkan lima pimpinan KPK periode 2015-2020, pada 17 Desember 2015. Foto oleh Febriana Firdaus/Rappler
JAKARTA, Indonesia — Komisi III DPR RI telah memilih 5 nama pimpinan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2015-2019, Kamis, 17
Desember.
Nama 5 pimpinan baru tersebut adalah:
- Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintahan Agus Rahardjo (53 suara)
- Widyaiswara Madya Sespimti Polri Brigjen Polisi Basaria Panjaitan (51)
- Hakim ad hoc Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Alexander Marwata (46)
- Staf ahli Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Saut Situmorang (37)
- Akademisi Universitas Hasanuddin Laode Muhammad Syarif (37)
Sementara
itu, Agus Rahardjo terpilih sebagai Ketua KPK yang baru. Dengan
komposisi ini pula, Basaria Panjaitan menjadi komisioner KPK wanita
pertama.
Sebelumnya, setelah
melalui proses panjang dan berliku, Komisi III DPR RI telah melakukan
uji kelayakan dan kepatutan terhadap 8 calon pimpinan Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin, 14 Desember hingga Rabu, 16
Desember.
Berikut catatan khusus Rappler pada pimpinan terpilih selama seleksi:
Agus Rahardjo adalah mantan Kepala Lembaga Kebijakan
Pengadaan Barang Jasa Pemerintah. Saat seleksi, anggota panitia seleksi
Harkristuti Harkrisnowo mempertanyakan mengapa ia belum melaporkan
seluruh harta kekayaannya ke KPK.
Padahal menurut pansel, sebagai seorang pegawai negeri sipil, Agus
tergolong kaya. Ia memiliki tanah yang luas di Cariu, Jonggol, di Bumi
Serpong Damai dan Citra Raya, Tangerang. Ia juga memiliki beberapa
mobil.
Menurut Agus, ia membeli tanah tersebut jauh sebelum krisis 1998.
Kemudian ia mencicil mobilnya dengan uang yang ia dapatkan dari
Organisation of Economic Cooperation and Development (OECD). Ia
mengklaim mendapat bayaran US$ 6.000 dengan menghadiri 8 sesi OECD.
Tapi salah satu pansel menyela Agus. “Sepengetahuan saya OECD tidak pernah memberikan upah,” katanya.
Basaria Panjaitan merupakan satu-satunya polwan yang
menjadi capim KPK. Ia mendapat dukungan penuh dari Wakil Kepala Polisi
RI Komisaris Jenderal Budi Gunawan. Polwan bergelar sarjana hukum ini,
saat ini mengajar di Sekolah Staf dan Pimpinan Polri di Lembang.
Sebelumnya, ia pernah menjabat sebagai Direktur Reskrim Polda Provinsi Kepulauan Riau dan berpangkat AKBP.
Dalam sesi wawancara, anggota pansel Harkristuti menanyakan kasus
pencurian 25 unit mobil mewah yang pernah ia tangani saat bertugas di
Riau pada 2007.
Sementara itu, dalam makalahnya, Basaria menuliskan ingin
memperkuat supervisi KPK. Ia menyatakan dalam 10 tahun ke depan, ia
optimis Polri dan Kejaksaan Agung akan semakin kuat, sehingga KPK bisa
fokus ke pencegahan.
Alexander Marwata adalah Hakim ad hoc Tipikor Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Dalam sesi wawancara, Alex disentil soal dissenting opinion saat putusan vonis pegawai Ditjen Pajak Dhana Widyatmika yang dinyatakan bersalah karena menggelapkan pajak.
Alexander berpendapat Dhana tidak pernah menerima dan menikmati uang
Rp 2 miliar dari Liana Apriany dan Femi Solikhin. Uang itu tidak ada
hubungannya dengan tugas dan kewajiban Dhana dalam kapasitas sebagai
pegawai pajak. Alex juga mengatakan Dhana tidak terbukti melakukan
pemerasan terhadap PT Kornet Trans Utama.
Dalam sesi wawancara, ia juga memberikan kritik pada KPK. Menurutnya,
penyidikan kasus korupsi di KPK lamban, dan dakwaan dari jaksa KPK
disusun asal-asalan.
Saut Situmorang adalah satu-satunya capim KPK dari
kalangan Badan Intelejen Nasional. Pansel Betti Alisjahbana dan Yenti
mempertanyakan tentang dugaan pencucian uang di perusahaan pribadi
miliknya, PT Indonesia Cipta Investama.
Di sesi wawancara juga terungkap bahwa ia dekat dengan Menteri
Politik, Hukum dan HAM Luhut Binsar Panjaitan dan mantan Menteri
Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto.
Saut juga ditanya soal harta dan mobil Jeep Rubicon senilai Rp 1
miliar lebih, serta nomor polisi cantik B S4 UTS. “Itu gratis. Saya
tidak bayar,” katanya.
Laode Muhammad Syarif adalah akademisi Universitas Hasanuddin.
No comments:
Post a Comment